Manado – Kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kota Manado menuai sorotan. Pasalnya, kinerja Dinsos yang semestinya memperhatikan kesejahteraan warga kota, namun nyatanya Gembel dan Pengemis (Gepeng) semakin menjamur.
Sebagaimana pantauan beritamanado, terlihat Gepeng di sejumlah ruas jalan utama kota Manado, seperti di Jalan Sam Ratulangi, Sudirman, 17 Agustus, Boulevard, kawasan Megamas serta di pusat kota Manado. Keseharian mereka dimulai dengan mengemis mulai dari pagi hingga malam hari.
“Kami tidak tahu harus bagaimana, yang kami tahu hanya menyambung hidup saja. Pemerintah saja tidak pernah mau tahu dengan hidup kami,” ujar Tia yang sehari-harinya mengemis di pusat kota Manado.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua 234 SC Sulut bidang Kemahasiswaan, Eynstein Ganggali mengatakan seharusnya pemerintah kota melalui Dinsos mampu mengatasi fenomena ini, namun sayangnya hingga hari ini belum berhasil diatasi.
“Dinsos seharusnya mengambil langkah untuk membantu Gepeng memperbaiki kesejahteraan hidupnya. Apalagi hal ini dijamin UUD 1945,” ujar Ganggali. (oke)
Manado – Kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kota Manado menuai sorotan. Pasalnya, kinerja Dinsos yang semestinya memperhatikan kesejahteraan warga kota, namun nyatanya Gembel dan Pengemis (Gepeng) semakin menjamur.
Sebagaimana pantauan beritamanado, terlihat Gepeng di sejumlah ruas jalan utama kota Manado, seperti di Jalan Sam Ratulangi, Sudirman, 17 Agustus, Boulevard, kawasan Megamas serta di pusat kota Manado. Keseharian mereka dimulai dengan mengemis mulai dari pagi hingga malam hari.
“Kami tidak tahu harus bagaimana, yang kami tahu hanya menyambung hidup saja. Pemerintah saja tidak pernah mau tahu dengan hidup kami,” ujar Tia yang sehari-harinya mengemis di pusat kota Manado.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua 234 SC Sulut bidang Kemahasiswaan, Eynstein Ganggali mengatakan seharusnya pemerintah kota melalui Dinsos mampu mengatasi fenomena ini, namun sayangnya hingga hari ini belum berhasil diatasi.
“Dinsos seharusnya mengambil langkah untuk membantu Gepeng memperbaiki kesejahteraan hidupnya. Apalagi hal ini dijamin UUD 1945,” ujar Ganggali. (oke)