Sangihe, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Evaluasi Kerja untuk persiapan kedatangan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), bertempat di ruang serbaguna Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati. Kamis, (6/2/2020).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME, dan dihadiri oleh semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Sangihe.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gaghana mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD bersama bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing instansi, untuk lebih kooperatif dan merespon positif pemeriksaan awal yang akan dimulai pada 10 Februari 2020 mendatang.
“Perlu diingatkan kepada semua OPD untuk lebih kooperatif dan jangan ada sikap ingin menghindar dari pemeriksaan BPK.
Diharapkan tepat waktu untuk menemui auditor dan tidak membuat para auditor harus menuggu lama. Kalau jadwal pemeriksaan sudah ditentukan Jam sekian, maka harus datang tepat waktu jangan membuat auditor menunggu” tegas Gaghana.
Disisi lain juga, Gaghana meminta ada pendampingan bagi setiap bendahara OPD dalam pemeriksaan nanti.
“Wajib bagi pimpinan OPD menyiapkan pendampingan bagi bendahara ketika dipanggil menghadap auditor,” jelas Gaghana
Bupati Gaghana berharap dari hasil pemeriksaan BPK untuk Tahun Anggaran 2019, Kabupaten Kepulauan Sangihe bisa memperoleh opini yang lebih baik dan berkualitas, serta setiap kekeliruan itu harus diperbaiki bersama dan tidak saling melempar kesalahan.
Dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Sangihe Nusrianto RE Pande menyatakan, pemeriksaan awal BPK ini akan dilakukan selama satu bulan ke depan.
“Terhitung mulai 10 Februari 2020 hingga satu bulan ke depan BPK akan melakukan pemeriksaan awal di Pemkab Sangihe”, singkat Pande.
(Erick Sahabat)