Bitung – Garda Tipikor Sulut mengapresiasi konsisten jajaran Polres Bitung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi. Buktinya, hampir setiap tahun, jajaran Polres Bitung selalu berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kota Bitung.
Ditahun 2015, jajaran Polres Bitung mengukir prestasi dengan keberhasilan mengungkap dugaan korupsi Terminal Kayu dengan nilai Rp8.4 miliar.
“Dibandingkan penegak hukum lainnya, Polres Bitung lebih konsisten memberantas dugaan tindakan korupsi di Kota Bitung. Padahal banyak dugaan korupsi yang terjadi selama ini, namun hanya Polres Bitung yang menindakinya,” kata Dewan Pembina Garda Tipikor Sulut, Berty Lumempouw, Jumat (1/1/2016).
Ia berharap, penegak hukum yang lain seperti Kejaksaan Negeri Kota Bitung bisa ikut bersama-sama dengan jajaran Polres dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Bitung. Terutama dalam menindaklanjuti berkas kasus dugaan korupsi Terminal Kayu yang sudah dilimpahkan Polres Bitung.
“Kejaksaan Negeri Kota Bitung secepatnya memproses kasus dugaan korupsi terminal kayu yang sudah menahan dua tersangka. Dimana berkas perkara kekurangan sudah dilimpahkan pihak Polres Bitung ke Kejaksaan Negeri Kota Bitung,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Garda Tipikor Sulut mengapresiasi konsisten jajaran Polres Bitung dalam mengungkap kasus dugaan korupsi. Buktinya, hampir setiap tahun, jajaran Polres Bitung selalu berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kota Bitung.
Ditahun 2015, jajaran Polres Bitung mengukir prestasi dengan keberhasilan mengungkap dugaan korupsi Terminal Kayu dengan nilai Rp8.4 miliar.
“Dibandingkan penegak hukum lainnya, Polres Bitung lebih konsisten memberantas dugaan tindakan korupsi di Kota Bitung. Padahal banyak dugaan korupsi yang terjadi selama ini, namun hanya Polres Bitung yang menindakinya,” kata Dewan Pembina Garda Tipikor Sulut, Berty Lumempouw, Jumat (1/1/2016).
Ia berharap, penegak hukum yang lain seperti Kejaksaan Negeri Kota Bitung bisa ikut bersama-sama dengan jajaran Polres dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Bitung. Terutama dalam menindaklanjuti berkas kasus dugaan korupsi Terminal Kayu yang sudah dilimpahkan Polres Bitung.
“Kejaksaan Negeri Kota Bitung secepatnya memproses kasus dugaan korupsi terminal kayu yang sudah menahan dua tersangka. Dimana berkas perkara kekurangan sudah dilimpahkan pihak Polres Bitung ke Kejaksaan Negeri Kota Bitung,” katanya.(abinenobm)