Manado – Sehubungan unjuk rasa atau demo damai yang dilakukan oleh sopir angkutan kota dan sopir bus AKDP yang menuntut penghapusan ojek online dan taxi online yang biasa disebut Gojek dan Gokar, Kamis (23/3/2017), berimbas pada aktivitas masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado, Xaverius Runtuwene mengatakan, akibat aksi demo tersebut banyak masyarakat Kota Manado tidak bisa beraktifitas normal dalam segi transportasi. Pemerintah kota mengerahkan armada bus.
“5 unit mobil dan 1 mobil truk Pol PP dikerakan untuk mengangkut masyarakat yang beraktifitas diluar rumah, maupun pulang kantor tetapi tidak kurang kendaraan angkot. Mobil bantuan kami gerakan sampai jalur lalulintas sudah normal,” kata Xaverius Runtuwene kepada beritamanado.com disela aksi demo sopir.
Sebelumnya diberitakan, setelah Kantor Gubernur, massa aksi demonstrasi sopir angkot dan sopir bus AKDP menyasar Kantor Walikota Manado di Balai Kota, Kamis (23/3/2017) sore.
Kepada pemerintah kota Manado, massa demo menuntuk penghapusan operasional ojek online dan taxi online yang biasa disebut Gojek dan Gokar.
“Kami inilah angkutan umum resmi karena kami memiliki trayek, kami juga membayar pajak dan izin trayek. Pemerintah harus tegas menghentikan operasional angkutan illegal,” teriak Semual Rantoboka, salah-satu koordinator aksi.
Selain Gojek dan Gokar, massa pendemo yang datang dalam dan luar kota Manado ini juga menuntut penertiban pangkalan-pangkalan taxi gelap yang menjamur dimana-mana.
“Aspirasi kami sampaikan dengan damai tidak seperti yang terjadi di daerah lain, kami tidak menginginkan anarkisme namun kami minta pemerintah menindaklanjuti tuntutan kami ini,” tukas Semuel.
Asisten I Micler Lakat dan Kadis Perhubungan M. Sofyan TikaLa yang mewakili Walikota Vicky Lumentut dan Wawali Mor Bastiaan mengungkapkan, soal operasional taxi online atau Gokar bukan tanggung-jawab pemerintah kota.
“Sesuai aturan nomor 32 tahun 2016, bahwa untuk taxi online diberikan pada provinsi. Pemerintah Kota Manado belum pernah menggeluarkan ijin online. Kami pemerintah kota taat aturan kami belum pernah menggeluarkan ijin,” terang Micler Lakat. (YohanesTumengkol)
Manado – Sehubungan unjuk rasa atau demo damai yang dilakukan oleh sopir angkutan kota dan sopir bus AKDP yang menuntut penghapusan ojek online dan taxi online yang biasa disebut Gojek dan Gokar, Kamis (23/3/2017), berimbas pada aktivitas masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado, Xaverius Runtuwene mengatakan, akibat aksi demo tersebut banyak masyarakat Kota Manado tidak bisa beraktifitas normal dalam segi transportasi. Pemerintah kota mengerahkan armada bus.
“5 unit mobil dan 1 mobil truk Pol PP dikerakan untuk mengangkut masyarakat yang beraktifitas diluar rumah, maupun pulang kantor tetapi tidak kurang kendaraan angkot. Mobil bantuan kami gerakan sampai jalur lalulintas sudah normal,” kata Xaverius Runtuwene kepada beritamanado.com disela aksi demo sopir.
Sebelumnya diberitakan, setelah Kantor Gubernur, massa aksi demonstrasi sopir angkot dan sopir bus AKDP menyasar Kantor Walikota Manado di Balai Kota, Kamis (23/3/2017) sore.
Kepada pemerintah kota Manado, massa demo menuntuk penghapusan operasional ojek online dan taxi online yang biasa disebut Gojek dan Gokar.
“Kami inilah angkutan umum resmi karena kami memiliki trayek, kami juga membayar pajak dan izin trayek. Pemerintah harus tegas menghentikan operasional angkutan illegal,” teriak Semual Rantoboka, salah-satu koordinator aksi.
Selain Gojek dan Gokar, massa pendemo yang datang dalam dan luar kota Manado ini juga menuntut penertiban pangkalan-pangkalan taxi gelap yang menjamur dimana-mana.
“Aspirasi kami sampaikan dengan damai tidak seperti yang terjadi di daerah lain, kami tidak menginginkan anarkisme namun kami minta pemerintah menindaklanjuti tuntutan kami ini,” tukas Semuel.
Asisten I Micler Lakat dan Kadis Perhubungan M. Sofyan TikaLa yang mewakili Walikota Vicky Lumentut dan Wawali Mor Bastiaan mengungkapkan, soal operasional taxi online atau Gokar bukan tanggung-jawab pemerintah kota.
“Sesuai aturan nomor 32 tahun 2016, bahwa untuk taxi online diberikan pada provinsi. Pemerintah Kota Manado belum pernah menggeluarkan ijin online. Kami pemerintah kota taat aturan kami belum pernah menggeluarkan ijin,” terang Micler Lakat. (YohanesTumengkol)