Begitu pula dengan pentingnya UU Perampasan Aset, sehingga menambah berat sanksi serta efek jera yang timbul.
Kemudian juga hubungan yang baik dalam konteks harmonisasi pelaksanaan penindakan perkara tindak pidana korupsi.
Tama berharap KPK, kepolisian dan kejaksaan harmonis dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Ketika Mas Ganjar – Prof Mahfud terpilih, langkah-langkah upaya antikorupsi ini akan menjadi salah satu prioritas yang kita ke depankan,” pungkas Tama Satrya Langkun.
(***/srisurya)
