Tomohon, BeritaManado.com — Setelah melakukan pesta miras, 3 pemuda melakukan pengeroyokan terhadap FB alias Frengly (17), laki-laki, warga Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (19/1/2021).
Ketika dikonfrimasi, Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK MH, melalui Katim Tototsik Yanni Watung membenarkan hal tersebut.
“Korban sehabis kerja, sekira pukul 20.00, menuju ke Percetakan Holowbrik Walian Jaya di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan. Guna beristirahat sambil pesta miras bersama teman-temannya,” ujar Yanni Watung, kepada BeritaManado.com.
Watung menambahkan, ketika sementara pesta miras tersebut, korban selanjutnya berselisih dengan rekannya yang bernama Rinto, laki-laki.
“Ketika sementara berselisih, pelaku MK alias Mario (21) dan MK alias Montela (18) yang melihat kejadian perselisihan tersebut langsung menghampiri korban dan tanpa sebab langsung memukul. Namun langsung dilerai oleh para rekan korban yang lainnya,” ujar Watung.
Kemudian, lanjut Watung, usai kejadian tersebut, korban langsung kembali ke tempat tinggalnya, sedangkan Mario bersama rekan lainnya masih melanjutkan pesta miras.
“Setelah melakukan pesta miras Mario, Montela, serta GK alias Gery (24), yang merupakan kerabat mereka, menuju ke tempat tinggal korban dan mendapati korban sudah tertidur lelap didalam kamarnya. Melihat hal tersebut ketiganya langsung mengeroyok korban,” ujarnya.
Usai melakukan perbuatan mereka, selanjutnya Mario cs, kembali ke kediaman mereka masing-masing.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan ke Mapolsek Tomohon Tengah,” ujar Watung.
(Dedy Dagomes)