Tomohon, BeritaManado.com — Masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) dihebokan atas penangkapan 27 anak muda di salah satu hotel di Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Kamis (21/11/2021).
Mereka terdiri dari 10 perempuan dan 17 laki-laki ditangkap atas dugaan melakukan prostitusi online.
Saat penggrebekan oleh Tim Totosik, Polres Tomohon, didapati barang bukti berupa 3 pisau penusuk jenis badik, 20 saset obat batuk jenis komix, 11 bungkus alat kontrasepsi belum terpakai dan sedotan yang ujungnya terbakar.
Serta turut diamankan tiga unit mobil dan Obat jenis Trihexyphenidyl sebanyak 4 butir.
Kemudian, setelah melalui proses pemeriksaan terhadap para pelaku, hanya 3 orang yang ditahan karena merupakan pemilik sajam.
Sedangkan yang lainnya, dilepas dan hanya diberlakukan wajib lapor.
“Ditahan 3 orang. Lainnya dikasih wajib lapor,” kata Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Denny Tampenawas.
Sebelumnya, Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto mengatakan, praktek prostitusi online sangat meresahkan masyarakat.
“Akan kita proses. kita antisipasi kejadian seperti di Manado jangan sampai terjadi di Tomohon,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga bakal memeriksa terkait pengguaan obat-obatan dan dugaan penggunaan narkoba jenis sabu.
“Jadi bukan hanya prostitusi online. Kami usut terkait obat-obatan dan masalah dugaan penggunaan sabu. Nanti akan diperiksa di Laboratorium,” kata mantan Kapolres Bolsel tersebut.
Kurnianto pun meminta masyarakat terlebih pihak hotel harus mewaspadai hal-hal seperti ini.
“Memang ada keprivasian untuk para tamu, namun jangan hanya dibiarkan saja. Tapi jika ada yang mencurigakan itu harus diawasi. Kalau perlu laporkan ke kepolisian,” pungkasnya.
(Dedy Dagomes)