Amurang – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Minahasa Selatan, Franki Pasla, SE, MSi menegaskan siap turun lapangan menertibkan tower yang diduga illegal atau bangunan lainnya tak memiliki ijin.
“Ya, mulai tahun 2015 ini, KPPTSP akan langsung membentuk tim khusus, melibatkan instansi terkait Sat Pol PP untuk turn langsung lapangan melihat dari dekat tower yang diduga illegal maupun belum memperpanjang ijin,” jelas Pasla, belum laam ini.
Lanjut dia, sebelum turun lapangan, akan melakukan pendataan secara baik agar supaya mengetahui siapa dan siapa yang tidak memiliki ijin diatas.
Ia mengaku sudah mendengar hal-hal diatas, termasuk, soal sejumlah tower di Minsel yang tidak memiliki ijin. Adapula pembangunan tower tidak memperpanjang ijinnya.
“Kita akan lakukan pendataan terlebih dahulu, kalau sudah maka sudah pasti kami, melalui tim yang terbentuk akan turun langsung melakukan penertiban,” ketusnya
Ditambahkanya, pihaknyab tak segan-segan langsung melakukan pembongkaran bagi bangunan maupun tower yang tidak mengantongi ijin, tandas Ketua Karang Taruna Minsel ini. (sanlylendongan)
