
Amurang—Sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, bahwa setiap 2,5 tahun akan dilaksanakan rolling komisi. Sekaligus rolling kelengkapan DPRD Minsel. Namun demikian, memasuki tiga tahun rolling komisi tersebut tak ada tanda-tanda. Akhirnya, Fraksi Pelangi Minahasa Selatan (FPMS) meminta kiranya pimpinan DPRD segera mengagendakan rolling komisi tersebut.
Sekretaris FPMS, Jones Kaseger, SE menegaskan bahwa sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Minsel, setiap 2,5 tahun dilaksanakan rolling komisi. Termasuk didalamnya rolling kelengkapan dewan.
‘’Kenapa, sudah memasuki tiga tahun tak ada tanda-tanda dilaksanakan rolling. Olehnya, Ketua DPRD Boy Tumiwa, BSc SH diminta segera menggelar rolling kelengkapan dewan tersebut,’’ ujar Kaseger ketika menghubungi media ini.
Kata Kaseger, kalau dilaksanakan rolling. Dari tiga komisi yang ada harus dilakukan rolling. Anggota komisi I bisa ke komisi II atau, anggota komisi III bisa ke komisi II atau I. Ini penting sekali dilakukan rolling, supaya semua anggota yang ada tak merasa bosan.
‘’Dengan harapan, usulan ini mendapat perhatian pimpinan DPRD Minsel. Dan ini akan memberi pengetahuan bagi seluruh anggota DPRD Minsel. Jangan hanya terpaku pada satu komisi saja. Kita lihat, DPRD kabupaten/kota lainnya di Sulut justru sudah melaksanakan rolling. Kenapa DPRD Minsel tak ada tanda-tanda,’’ tanya Kaseger sedikit keras.
Ketua DPRD Minsel, Boy Tumiwa, BSc SH belum berhasil dikonfirmasi. ‘’Ketua lagi ke Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat. Ada bersama-sama dengan Bupati Tetty Paruntu,’’ ungkap staf honor. (and)
