Bitung, Beritamanado.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung mengusulkan anggaran reses DPRD digeser untuk penanganan pencegahan virus corona atau covid-19.
Pasalnya, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung, Geraldi Mantiri kegiatan reses tidak memungkinkan digelar ditengah suasana penanganan pencegahan virus corona.
“Salah satu langkah pencegahan virus corona adalah social distancing dan itu bertolak belakang dengan kegiatan reses yang harus mengumpulkan masyarakat,” kata Geraldi, Selasa (24/03/2020).
Menurutnya, kegiatan reses sudah pasti mengumpulkan banyak orang dalam satu lokasi dan itu adalah kewajiban bagi setiap anggota DPRD untuk menyerap aspirasi konstituen.
“Paling sedikit ada 250 orang yang akan hadir dan itu belum termasuk dengan staf yang membantu kegiatan reses. Jadi dengan sendirinya agenda itu sangat bertentangan dengan social distancing,” katanya.
Untuk itu atas nama Fraksi PDI Perjuangan, dirinya menyarankan anggaran reses yang sudah tertata digeser untuk penanganan virus corona.
“Kami usulkan anggaran reses dialihkan untuk kegiatan yang mendesak seperti pengadaan masker, hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan serta bilik sterilisasi seperti di Surabaya,” katanya.
Politisi muda juga mengatakan, usulan menggeser dana reses datang dari kepedulian partai dalam mencermati kondisi terkini di masyarakat.
“Jadi ini atas arahan pimpinan partai. Dan kami di fraksi otomatis harus menjalankan arahan tersebut. Makanya begitu turun kami langsung membahas di fraksi untuk menyampaikan usulan ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo dimintai tanggapan soal usulan Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi dan menyatakan sangat setuju.
“Saya pikir usulan itu sangat tepat, karena saatnya kita anggota DPRD berempati dengan kondisi di masyarakat,” kata Aldo.
Pun demikian, kader PDI Perjuangan ini berharap usulan itu jangan disalah artikan dengan keengganan DPRD menggelar agenda reses.
Karena menurutnya, agenda reses tidak memungkinkan digelar karena akan mulai akhir bulan Maret atau awal bulan April.
“Di sisi lain Pak Gubernur sudah menetapkan siaga darurat covid-19 hingga 29 Mei. Jadi kalau reses tetap dilaksanakan itu artinya kita tidak mendukung kebijakan pemerintah dan sama saja kita mengabaikan social distancing yang berlaku secara nasional,” jelasnya.
Adapun dari informasi, untuk sekali kegiatan reses anggota DPRD Kota Bitung mendapatkan anggaran sebesar Rp8 juta per orang.
Dengan begitu, jika seluruh wakil rakyat sepakat dengan usulan Fraksi PDI Perjuangan, maka lembaga tersebut akan menyisihkan Rp240 juta untuk membantu antisipasi virus corona.
(abinenobm)