TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar rapat Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Laporan Badan Anggaran terkait Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun 2020, Sabtu (14/09).
Lewat jurubicaranya, Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan setelah melaksanakan pembahasan mulai dari KUA/PPAS di tingkat komisi dan SKPD serta instansi terkait, sampai pada pembahasan badan anggaran DPRD dan TAPD Pemerintah Kota Tomohon yang diwarnai dengan dinamika dan input kritis namun konstruktif maka fraksi memberikan apresiasi terhadap kineria pimpinan dan anggota DPRD dalam tahun terakhir pengabdiannya, bersama SKPD dan TAPD Pemerintah Kota Tomohon yang telah berusaha menyusun APBD tahun 2020 demi kelangsungan roda pemerintahan daerah serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Sumber pendapatan APBD Kota Tomohon sebagian besar berasal dari DAU dan DAK karena itu PAD yang telah dirasionalisasi harus diupayakan melalui terobosan dan inovasi yang mampu mendorong realisasi penerimaan yang optimal, antara lain melaksanakan upaya persuasif agar pengusaha dan masyarakat luas, sadar dan taat membayar kewajibannya.
Anggaran belanja langsung untuk program kegiatan fisik dan non fisik masih sangat terbatas. Karena itu, dalam rangka pencapaian visi misi lima tahun wali kota dan wakil wali kota pada tahun 2020 sebagai tahun terakhir, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah kota agar mampu mendatangkan investor dengan berpegang pada perda penanaman modal dan kemudahan investasi daerah.
Capaian kinerja SKPD dan instansi terkait tahun 2019 pada umumnya mencapai 80 persen, tetapi khusus capaian kinerja Satpol PP yang berada pada kisaran 40 persen harus ditingkatkan, dengan memaksimalkan penegakan peraturan-peraturan daerah yang sudah ada di Kota Tomohon. Fungsi pengawasan DPRD terhadap APBD tahun anggaran 2020 sangat penting guna efektivitas program kegiatan baik fisik maupun non fisik yang tertuang dalam APBD tahun 2020.
(ReckyPelealu)