TOMOHON, beritamanado.com – Fraksi Partai Golkar (F-PG) menyampaikan Pemandangan Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar dalam rapat paripurna, Senin (07/05/2019).
Lewat jurubicaranya, fraksi mengatakan PD Pasar Kota Tomohon adalah Perusahan Daerah yang menjadi salah satu pengelola pasar yang besar yang ada di wilayah Sulawesi Utara dengan perputaran keuangan yang sangat besar. Ini tentunya menjadi salah satu roda perekonomian yang ada di Kota Tomohon yang sudah dirasakan oleh masyarakat Kota Tomohon pada umumnya dan tentunya dengan perputaran perekonomian yang besar juga menuntut agar fasilitas-fasilitas penunjang yang ada di Pasar Kota Tomohon harus lebih memadai.
“Dengan diajukannya ranperda ini sangat diharapkan agar peningkatan efisiensi, produktivitas serta efektivitas pemanfaatan sumber daya yang ada dapat meningkatkan perekonomian daerah lebih khusus peningkatan pendapatan bagi masyarakat pada umumnya dan lebih khusus masyarakat Kota Tomohon.”
“Penambahan penyertaan modal berupa bangunan yang dinilai Rp 14.740.546.000 ini sangat diharapkan agar maksud dan tujuannya dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
(ReckyPelealu)