TOMOHON, beritamanado.com – Fraksi Partai Gerindra menyampaikan Pemandangan Umum terkait Rancangan Peraturan Daerah Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar dalam rapat paripurna, Senin (07/05/2019).
Lewat jurubicaranya, fraksi berpandangan pemerintah sudah sepatutnya mengusulkan peraturan daerah ini untuk selanjutnya dibahas karena telah memenuhi amanat peraturan pemerintah dan atau telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 serta undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang berkaitan.
Mengenai tujuannya seperti yang tercantum pada sambutan Pemerintah Kota Tomohon, fraksi memandang semua tujuan yang telah disampaikan pada sambutan tersebut akan memberikan efek kepada terciptanya masyrakat Kota Tomohon yang adil dan makmur, maka fraksi memberikan penghargaan dan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Tomohon.
Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan sedikit untuk Perusahaan Daerah Pasar Kota Tomohon yakni agar memperhatikan perawatan atas fasilitas bangunan dan atau alat/mesin yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Tomohon sebagai modal, secara kontinu dan terjadwal dalam memberikan laporan keuangan kepada Pemerintah Kota Tomohon selaku pemilik saham dan perusahaan daerah dalam hal ini pimpinannya dapat bekerja sama dengan DPRD Kota Tomohon apabila diperlukan untuk dimintai keterangan dan atau apapun yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab selaku pimpinan serta mengenai hal-hal lainnya.
(ReckyPelealu)