
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar rapat Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan Laporan Badan Anggaran terkait Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun 2020, Sabtu (14/09).
Lewat juru bicaranya, Fraksi Partai Demokrat memberikan beberapa catatan diantaranya berharap dalam APBD 2020 dimana belanja sebesar Rp 706.915.997.281 haruslah memperhatikan pembangunan manusia dan peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat setiap SKPD pengelola anggaran haruslah bersungguh-sungguh dalam mengelola APBD 2020 dengan mengacu pada prinsip efisiensi, efektifitas dan disiplin anggaran yang tepat sasaran.
Pengendalian dan pengawasan terhadap program kegiatan yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif saat pembahasan harus berjalan sesuai dengan semestinya. Menjadi perhatian TAPD dalam hal ini pemerintah daerah tentang barang yang akan diberikan kepada masyarakat harus sudah tersaji by name, by addres. jika hal ini tidak tersaji dalam satu kesatuan lampiran APBD 2020 maka barang tersebut tidak dapat disalurkan.
Estimasi DAU yang mengalami kenaikan kurang lebih 15 miliar, Fraksi Partai Demokrat mendorong agar pemerintah daerah dapat melaksanakan konsultasi ke Kementerian Keuangan sehingga prediksi kenaikan DAU 15 M bisa terealisasi dan tidak menggangu komponen belanja yang sudah disepakati antara TAPD dan Badan Anggaran.
(ReckyPelealu)
