Ratatotok – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Asisten Satu Sekretariat Daerah Mitra, Jani Rolos, mengapresiasi aparat gabungan yang turut berjaga di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
Hal ini diampaikannya dalam Rapat Koordinasi penanganan dan meminimalkan masalah penyebaran COVID-19 dan keamanan di kawasan Kebun Raya dan area pertambangan di Kecamatan Ratatotok yang digelar di Kantor Camat Ratatotok, pada Kamis (08/10/2020).
Adapun rakor tersebut dihadiri oleh Plh Danramil 1302-12/Belang diwakili Serka Hamza, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mucktar Wantasen SE, Kasat Pol-PP Jhony Kolinug, Camat Ratatotok, Meydi Andrie Tania, Kepala UPTD Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Arnold Tambuwun, para Hukum Tua dan Ketua BPD Se-Kecamatan Ratatotok, Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Ratatotok (Amalitra), Valdy Suak.
“Selama ini semua pihak yang terkait sudah melaksanakan kerja secara maksimal di areal tambang dalam melakukan penertiban beberapa waktu yang lalu. Namun evaluasi dari pimpinan belum terealisasi sesuai yang diharapkan untuk mencegah para penambang tanpa ijin berada di lokasi,” kata Jani Rolos.
Lanjut dikatakannya, dalam waktu dekat ini Bupati James Sumendap bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Tenggara akan ikut bersama-sama melakukan sweeping dan penertiban di wilayah pertambangan ilegal Ratatotok.
“Oleh karena itu, bagi yang tidak punya kepentingan di kebun raya tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” pungkas Jani Rolos.
Adapun Surat Perintah (Sprin) dari TNI-POLRI yang berjaga diwilayah tambang dan kebun Raya Megawati Sukarno Putri tersebut segera berakhir sehingga akan dilakukan koordinasi kembali.
“Bupati Mitra, James Sumendap, akan melakukan koordinasi lagi dengan Kapolres Mitra, AKBP Robby Rahadian, bersama Dandim 1302/Minahasa, Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga, untuk kembali meminta perpanjangan Sprin kepada anggota TNI-POLRI,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)