Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado diminta melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).
Menurut Sekretaris Bakorda Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Sulut, Brayen Putra Lajame, Pemkot perlu tegas dalam melakukan penertiban tersebut bilamana tidak mau melihat korban lagi saat bencana banjir terjadi.
“Bangunan liar tak berijin tersebut perlu ditertibkan, kejadian saat bencana banjir dan tanah longsor lalu telah menelan korban jiwa, sebaiknya tidak perlu terjadi kembali, apalagi banjir bandang seperti beberapa waktu lalu,” tutur Brayen kepada BeritaManado.com. (risat)

Pemkot Manado Perlu Jelih dlam menyikapi berbagai Bangunan Liar yG semakin menjadi-jadi, ini harus di berikan Ketegasan agar Oknum-Oknum Pembuatan Bangunan tanpa ijin ini dapat diClearkan sehinngga Saat Bencana Alam terjadi tdak lagi menelan Korban…!!!!