
Manado, BeritaManado.com – Seminar Nasional dengan tema “Dinamika Penegakan Hukum UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlidungan Anak” yang diselenggarakan Fakutas Hukum Universitas Sam Ratulangi (FH Unsrat) beberapa waktu lalu (4/10/2018) berlangsung dengan baik.
Seminar Nasional yang digelar di Gedung A, Lantai V, FH Unsrat ini menghadirkan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait sebagai Keynote Speaker.
Dalam sambutannya, Dekan FH Unsrat, Dr Flora Kalalo SH MH, mengatakan bahwa kemajuan IPTEK, Informasi, Ekonomi, dan sosial di era globalisasi ini tidak hanya berdampak positif bagi pembangunan bangsa, menurutnya, banyak pula dampak negatifnya.
“Krisis nilai moral di masyarakat misalnya, berpotensi meningkatkan jumlah orang melakukan tindak pidana dalam berbagai bentuk. Permasalahan pidana telah banyak menyerap energi anak bangsa dalam rangka membangun rekonstruksi dan rekayasa sosial, kata Flora Kalalo.
Menurutnya, peningkatan aktifitas kriminal dalam berbagai bentuk menuntut kerja keras dalam membangun pemikiran-pemikiran baru mengenai arah kebijakan hukum dimasa depan
“Tujuannya menjadikan hukum sebagai aturan yang memberikan perlindungan bagi hak-hak warga negara dan menjamin kehidupan generasi dimasa yang akan datang,” jelas Flora Kalalo.
(PaulMoningka)
