
Manado, BeritaManado.com – Staf khusus (Stafsus) Komunikasi Publik Gubernur Sulut DR (HC). Olly Dondokambey SE, Pdm. Victor Rarung SE, STh, MTh, Sabtu, 6 Juli 2024 mendatang di Bangsal Keraton Solo Jawa Tengah, akan disemat Gelar Bangsawan Kanjeng Raden Aryo (KRA) Hadiningrat dari Raja Pakoe Buwono XIII Pb XIII Keraton Hadiningrat Solo.
Fiksiwan Reiner Emyot Ointoe (ReO), mengacu pada pendapat Drs. KGPH Adipati Dipokusumo, MSi, sebagai Pengageng Parentah Karaton Surakarta Hadiningrat, seyogyanya pemberian gelar budaya dari Karaton Surakarta kepada tokoh lintas agama didasari oleh beberapa alasan utama.
Alasan-alasan tersebut di antaranya:
1. Pengakuan atas kontribusi.
Tokoh lintas agama yang menerima gelar tersebut biasanya telah memberikan kontribusi signifikan dalam mempromosikan kerukunan antar umat beragama, perdamaian, dan toleransi di masyarakat. Gelar ini merupakan bentuk penghargaan atas usaha mereka dalam menciptakan harmoni sosial.
2. Penguatan nilai-nilai kebudayaan.
Karaton Surakarta sebagai pusat kebudayaan Jawa memiliki peran penting dalam melestarikan dan menyebarkan nilai-nilai budaya, termasuk nilai-nilai toleransi dan kerukunan. Memberikan gelar kepada tokoh lintas agama, karaton berusaha menegaskan kembali pentingnya nilai-nilai ini dalam kehidupan masyarakat.
3. Pendorong dialog antar agama. Pemberian gelar ini juga berfungsi sebagai dorongan untuk terus melakukan dialog antar agama dan memperkuat ikatan antar umat beragama. Karaton Surakarta ingin mendorong tokoh-tokoh agama untuk terus berkolaborasi dan mencari solusi bersama dalam mengatasi tantangan-tantangan sosial.
4. Meningkatkan citra karaton.
Memberikan gelar kepada tokoh lintas agama, Karaton Surakarta juga ingin menunjukkan bahwa mereka mendukung pluralisme dan keberagaman. Ini bisa meningkatkan citra karaton sebagai institusi yang inklusif dan terbuka terhadap berbagai macam latar belakang dan keyakinan.
5. Teladan bagi masyarakat.
Tokoh-tokoh yang menerima gelar ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam hal toleransi, perdamaian, dan kerja sama antar agama. Karaton ingin menginspirasi masyarakat untuk mengikuti jejak para tokoh tersebut dalam mempromosikan nilai-nilai positif.
“Dengan demikian, pemberian gelar budaya ini merupakan cara Karaton Surakarta untuk mendukung dan mempromosikan harmoni, toleransi, dan kerja sama antar umat beragama di Indonesia, termasuk apa yang bakal disemat dan digelar pada putra Kawanua ini,” jelas Reiner Ointoe kepada wartawan di Manado, Kamis (4/7/2024).
Menurut catatan sejarah, gelar kebangsawanan Jawa adalah gelar di depan nama satu orang karena orang tersebut adalah keturunan raja atau panembahan atau pangeran atau bupati atau sunan atau wali di daerah Jawa Tengah atau Jawa Timur, atau yang diberikan di depan nama satu orang karena orang tersebut menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan Kerajaan Surakarta atau Kerajaan Yogyakarta atau Kadipaten Mangkunagaran atau Kadipaten Pakualaman atau pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Selain itu, gelar itu diberikan di depan nama satu orang karena orang tersebut dipandang berjasa kepada Kerajaan Surakarta atau Kerajaan Yogyakarta atau Kadipaten Mangkunagaran atau Kadipaten Pakualaman atau pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Dalam perspektif umum, ada tiga jenis gelar kebangsawanan Jawa berdasarkan latar belakang diperolehnya, masing-masing diwariskan dengan sendirinya dari orang tua kepada anak karena hak kelahiran.
Selain itu, gelar ini diberikan oleh Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagara atau Adipati Pakualam atau pemerintah kolonial Hindia Belanda kepada satu orang karena jabatan yang dipangku dalam pemerintahan.
Gelar kehormatan, gelar ini diberikan oleh Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagara atau Adipati Pakualam atau pemerintah kolonial Hindia Belanda kepada satu orang karena jasa kepada negara atau masyarakat.
