Manado, BeritaManado.com — Ferry Liando mengungkapkan, waktu terlalu panjang antara pencoblosan dengan pelantikan pejabat baru akan sangat bermasalah dari aspek tata kelola pemerintahan di kota Manado.
Menurutnya pelantikan wali kota dan wakil wali kota Manado kemungkinan besar akan masuk dalam tahap tiga sebagaimana penjadwalan pihak Kemendagri.
“Pelantikan tahap tiga akan dilaksanakan antara Juni atau Juli 2021 bagi kepala daerah yang habis masa jabatan pada bulan Mei dan Juni 2021. Walikota Manado akan mengakhiri masa jabatan pada 9 Mei 2021,” kata Ferry Liando kepada BeritaManado.com, Kamis (18/3/2021).
Sehingga menurutnya, kemungkinan besar wali kota dan wakil wali kota yang terpilih pada 9 Desember 2020 nantinya akan dilantik pada Juni atau Juli 2021.
“Kondisi ini akan sangat mengganggu kelancaran tugas pemerintahan. Loyalitas aparat akan melemah terhadap wali kota saat ini,” ujar Dosen Kepemiluan Unsrat ini.
Dikatakannya kondisi ini akan sangat mengganggu kerja-kerja wali kota karena tidak lagi mendapat dukungan penuh oleh sebagian perangkatnya baik dari tingkat eselon 2, camat, lurah hingga kepala lingkungan.
“Padahal ditengah penanganan Covid-19 dan ancaman bencana seperti saat ini, Pak Wali Kota harusnya mendapatkan dukungan penuh dari bawahannya,” tutur Liando.
Ditambahkannya, kesulitan dalam menangani sampah akhir-akhir ini, bukan tidak mungkin karena melemahnya koordinasi dan melemahnya loyalitas aparat terhadap walikota saat ini karena walikota baru sudah terpilih.
“Masalah ini kemungkinan akan terus berlanjut sampai Juli nanti,” tandas Liando.
Akibatnya dikatakan Liando, masyarakat juga yang kena imbas akibat makin memburuknya pelayanan aparatur pemerintah.
“Kedepan regulasi perlu diperbaiki agar waktu pencoblosan hingga pelantikan tidak perlu waktu lama,” pungkas Liando.
(BennyManoppo)