Manado – Terkait polemik adanya dugaan penggelapan pajak ratusan juta dari Rumah Makan (RM) Afisha di kawasan Tikala Ares Kecamatan Tikala Kota Manado.
Anggota Komisi D DPRD Kota Manado Fatma Bin Syech Abubakar, Sesuai informasi yang diperolehnya setoran pajak RM Afisha ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Manado Rp. 35 juta per bulan.
“Pihak BP2RD kota Manado sudah lakukan uji petik pajak selama dua minggu setelah itu mereka menetapkan pajak RM Afisha,” kata Fatma Bin Syech Abubakar kepada awak media, Jumat (15/9/2017)
Menurut Fatma Bin Syech Abubakar, bahwa pendapatan RM Afisha tidak seperti dugaan yang disampaikan anggota komisi B DPRD Manado.
“RM Afisha juga sudah membantu pemerintah kota Manado dalam mengatasi pengangguran di kota Manado. Selain itu juga, kegiatan usaha yang dilakukan RM Afisha mengacu pada aturan dari pemerintah kota termasuk pembayaran pajak daerah,” terangnya.
Tambahnya, pada Minggu lalu Komisi D bersama Dinkes Manado, dan BBPOM Manado telah memeriksa beberapa RM di Manado termasuk Afisha akan kebersihan serta kualitasnya.
“hasilnya tidak ada temuan apapun karena telah memenuhi syarat kesehatan,” pungkasnya
Sementara itu, Iksan dari pihak RM Afisha mengatakan dalam sehari pendapatan hanya berkisar 10-11 juta.
“Dapat 10 juta saja sangat sulit apalagi 70-80 juta yang disebut anggota dewan Manado,” ujarnya. (Anes Tumengkol).