Manado – Terkait setoran pajak di Rumah Makan (RM) Afisha yang dipermasalahkan oleh Komisi B DPRD Kota Manado dinilai penilaian sangatlah tidak signifikan.
Menurut ketua Komisi D DPRD Kota Manado, Apriano Ade Saerang, Komisi B dalam melakukan pengawasan kepada pelaku usaha khususnya RM di Kota Manado masih kurang. Pasalnya kenapa hanya satu RM Afisha yang dipertanyakan, sedangkan begitu banyak pelaku usaha lainnya tidak sesuai setoran pajaknya.
“Kenapa Afisha saja yang terus diserang Komisi B, kenapa rumah makan Ikan Bakar lainnya tidak disorot. Ada apa ini?,” kata Apriano Ade Saerang, Jumat (15/9/2017).
Lanjutnya, jika akan dilakukan uji petik oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah agar tidak saja RM Afisha tetapi lainnya juga disamakan dalam pelaksanaan tersebut.
“Badan Pajak dan Retribusi Daerah harus turun uji petik pajak ke 10 atau 15 RM, sekaligus jangan hanya Afisha supaya terkesan tidak ada muatan ataupun tendensius kepada salah satu pengusaha,” terang Apriano Ade Saerang.
Tambahnya, seperti yang telah dilakukan Komisi D pada Minggu lalu, untuk memeriksa kehigenisan setia RM di Kota Manado tidak hanya satu yang diperiksa.
“Komisi D bersama Dinas Kesehatan, BBPOM Manado dan instansi lainnya turun dibeberapa RM termasuk Afisha, guna memeriksa kehigenis setiap RM. Namun ditemukan RM Afisha sudah memenuhi standar kesehatan, bahkan gaji karyawan sudah UMP,” pungkas ketua Partai Gerindra Kota Manado. (Anes Tumengkol)