Manado – Bertempat di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (14/12/2016) pagi tadi, telah dilaksanakan peresmian Bantuan Fasilitas Pengadilan Anak yang merupakan proyek EU-UNDP SUSTAIN, sebuah proyek yang didanai dari bantuan Uni Eropa sebesar EUR 10 juta.
Fasilitas ini ditujukan untuk mendukung reformasi bidang peradilan di Indonesia, sehingga aparatur pengadilan dapat menyelenggarakan persidangan yang berkaitan dengan anak dibawah umur secara lebih baik, guna melindungi ancaman psikologis terhadap anak.
Kepada BeritaManado.com, Walikota Manado GS Vicky Lumentut yang juga dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya fasilitas pengadilan anak, seluruh pihak terkait perlu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, sekaligus berterimakasih karena proyek EU-UNDP di bawah manager proyek Mr Gilles Blanchi dapat melaksanakannya di Manado.
“Peran ini perlu dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Dalam pelaksanaanya kita tidak boleh mengabaikan hak anak. Selaku pemerintah kota Manado, saya mengapresiasi akan bantuan ini. Harapan saya hak-hak anak dapat dilindungi. Apalagi masa sekarang ini anak sering terlibat dalam tindak kejahatan baik sebagai korban maupun saksi,” ujar Vicky Lumentut.
Lanjutnya, dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah kota Manado tidak akan tinggal diam, tetapi akan turut berpartisipasi terutama apabila pihak pengadilan membutuhkan bantuan pemerintah.
“Terima kasih karena Manado menjadi urutan keempat untuk mendapat bantuan ini. Ini merupakan kehormatan kepada kami, untuk itu kami ucapkan terima kasih. Tentunya, selaku pemerintah kota, setelah dibantu begini kami tidak akan diam. Kalau diberikan ruang, apa yang bisa dibantu pemerintah kota silakan disampaikan,” tambahnya. (srisurya)
Manado – Bertempat di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (14/12/2016) pagi tadi, telah dilaksanakan peresmian Bantuan Fasilitas Pengadilan Anak yang merupakan proyek EU-UNDP SUSTAIN, sebuah proyek yang didanai dari bantuan Uni Eropa sebesar EUR 10 juta.
Fasilitas ini ditujukan untuk mendukung reformasi bidang peradilan di Indonesia, sehingga aparatur pengadilan dapat menyelenggarakan persidangan yang berkaitan dengan anak dibawah umur secara lebih baik, guna melindungi ancaman psikologis terhadap anak.
Kepada BeritaManado.com, Walikota Manado GS Vicky Lumentut yang juga dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya fasilitas pengadilan anak, seluruh pihak terkait perlu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, sekaligus berterimakasih karena proyek EU-UNDP di bawah manager proyek Mr Gilles Blanchi dapat melaksanakannya di Manado.
“Peran ini perlu dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Dalam pelaksanaanya kita tidak boleh mengabaikan hak anak. Selaku pemerintah kota Manado, saya mengapresiasi akan bantuan ini. Harapan saya hak-hak anak dapat dilindungi. Apalagi masa sekarang ini anak sering terlibat dalam tindak kejahatan baik sebagai korban maupun saksi,” ujar Vicky Lumentut.
Lanjutnya, dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah kota Manado tidak akan tinggal diam, tetapi akan turut berpartisipasi terutama apabila pihak pengadilan membutuhkan bantuan pemerintah.
“Terima kasih karena Manado menjadi urutan keempat untuk mendapat bantuan ini. Ini merupakan kehormatan kepada kami, untuk itu kami ucapkan terima kasih. Tentunya, selaku pemerintah kota, setelah dibantu begini kami tidak akan diam. Kalau diberikan ruang, apa yang bisa dibantu pemerintah kota silakan disampaikan,” tambahnya. (srisurya)