Minahasa

Fasilitas Penerangan Jalan di Desa Harus Dikontrol

 

Tondano – Fasilitas penerangan jalan di desa-desa harus dikontrol secara berkala. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga sekaligus mencegah aksi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan pengrusakan.

Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Ivonne Andries SIP kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa pemerintah desa dan juga masyarakat agar secara bersama-sama dapat memelihara fasilitas penerangan jalan yang ada.

ADVERTISEMENT

“Fasilitas itu dibeli dengan harga yang tidak murah. Maka dari itu harus dijaga bersama. Jika ada yang merusaknya, tentu itu nantinya akan berusuan degnan pemerintah maupun kepolisian,” katanya.

Ditamahkannya, fasilitas-fasilitas umum yang diadakan pemerintah termasuk penerangan jalan juga semuanya untuk menunjang aktivitas masyarakat. Jadi mereka yang berkepentaingan juga harus mengambil peran untuk menjaganya. (frangkiwullur)