Manado, BeritaManado.com — Setelah dipercayakan sebagai Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Umum Energy Daerah (RUED) Seolah tak kenal lelah, Fabian Kaloh dengan sigap bekerja secara maraton yang didampingi oleh seluruh tim Pansus Ranperda RUED.
Fabian mengungkapkan dimana, setelah rapat Pemilihan Pimpinan Pansus pada Kamis (17/11/2022), tim yang kompak secara maraton melakukan rapat pembahasan Ranperda RUED bersama pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sampai hari ini kita melakukan pembahasan bersama Kepala Dinas ESDM didampingi para Kabid dan Biro Hukum Setda Provinsi Sulut,” ungkap Fabian kepada BeritaManado.com Jumat, (18/11/2022) di kantor DPRD Provinsi Sulut.
Lanjut Fabian, Ranperda RUED tidak terlalu sulit karana sudah ada berbagai regulasi yang sudah ada dan menjadi dasar pembentukan Perda nanti, seperti Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 dan beberapa peraturan yang sudah ada.
“Selain membicarakan landasan hukum, sistematika Ranperda, maksud dan tujuan Perda, Pansus telah selesai menyelesaikan pembahasan pasal demi pasal,” terang Fabian.
Fabian juga menjelaskan bahwa, Ranperda yang hanya 10 Pasal tersebut secara teknis adminstrasi sebagaimana amanat Peraturan Perundang-undangan sudah dibahas pada hari ini, yang selanjutnya Pansus akan melaporkan ke Pimpinan Dewan untuk meminta pendapat dari fraksi-fraksi.
“Jadi tinggal beberapa tahapan lagi Pansus bekerja, fasilitasi, sinkronisasi dan integrasikan Ranperda ini, karena itu Pansus optimis akhir bulan ini, Ranperda rampung pada tahap Pembicaraan Tingkat Pertama,” ungkap Fabian.
(Erdysep Dirangga)