
Manado – Pasca penetapan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado sebagai peserta Pilkada Manado 9 Desember mendatang, hingga kini KPUD Kota Manado terus diusik dengan berbagai tudingan dan fitnahan.
Pasalnya, KPUD dituding bersekongkol dengan salah satu pasangan calon yang dituduh sedang bermasalah hukum.
Hal ini diakui ketua KPUD, Eugenius Paransi yang sangat menyangkan adanya fitna maupun tudingan yang ditujukan terhadap dirinya hingga lembaga yang dipimpinnya tersebut.
“Tidak benar jika saya dan rekan-rekan komisioner lainnya meloloskan pasangan Imba-Boby tanpa dasar dan melanggar ketentuan yang ada. Itu fitnah,” kata Paransi.
Menanggapi tuduhan yang diakui merupakan sebuah fitnahan terhadap lembaga dan pribadinya, Paransi meminta seluruh pendukung pasangan calon untuk berpolitik yang sehat.
“Kalau ada yang menuduh saya pergi ke Lapas SUkamiskin. Itu sudah keliru. Karena yang ke sana adalah rekan komisioner, jadi saya tidak ikut. Kalau ingin bersaing dalam politik, bersaing sehatlah dan jangan seperti itu,” ungkapnya.
Paransi pun menegaskan, keputusan meloloskan seluruh pasangan calon, dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, tanpa persengkokolan dengan salah satu pasangan calon.
“Kalau cara-cara seperti ini, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilkada. Dan ini harus diberantas. Kami tidak dibayar. Itu fitnah namanya. Kami memutuskan pasangan calon ini sudah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (leriandokambey)
