Kota Manado

Empat Lembaga Survei dan Hitung Cepat Terdaftar di KPU Manado

Empat Lembaga Survei dan Hitung Cepat Terdaftar di KPU Manado
Kantor KPU Manado

Manado, BeritaManado.com — Ada sebanyak empat lembaga pemantau pemilihan, survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat yang sudah mendaftar dan mendapat sertifikat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado.

Hal ini dikatakan, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Manado Ismail Harun saat diwawancarai BeritaManado.com, Selasa (1/12/2020).

“Hingga hari terakhir pendaftaran hanya ada empat lembaga yang mendaftar dan sudah mendapatkan sertifikat dari KPU Manado,” kata Ismail Harun.

Empat Lembaga Survei dan Hitung Cepat Terdaftar di KPU Manado
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Manado Ismail Harun (foto ist)

Lebih lanjut, Ismail Harun mengatakan untuk lembaga pemantau pemilihan, survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat yang tidak mendaftar di KPU Manado, mungkin saja terdaftar di KPU Sulut.

“Untuk lembaga survei yang terdaftar di KPU Sulut dan melakukan survei di Kota Manado bisa saja, selagi itu masih terkait dengan kepentingan Pemilihan Gubernur (Pilgub),” ungkapnya.

Diketahui, lembaga pemantau pemilihan, survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Manado tahun 2020 yang terdaftar juga sudah mendapat sertifikat dari KPU Kota Manado yakni:

  1. Indo Barometer.
  2. Jaringan suara indo.
  3. Poltraking Indonesia.
  4. KCI LSI.

(Rei Rumlus)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara