Manado – DPRD Kota Manado mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 yang disodorkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado.
Pembahasan Komisi A, B, C dan D DPRD Manado bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja sejak Jumat (16/11/2018) hingga Sabtu (17/11/2018).
Dalam pembahasan empat Komisi di DPRD Manado melakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari masing-masing SKPD.
Diantaranya, Komisi A bersama seluruh Camat dan seluruh di kerja dibidang pemerintah kota Manado. Sedangkan Komisi B memanggil pihak bagian PDAM, PD Pasar dan BP2R kota Manado untuk melakukan pembahasan RKA yang sudah dimasukkan dalam KUA-PPAS APBD 2019.
Sementara Komisi C DPRD kota Manado melakukan pembahasan bersama dinas PU maupun SKPD terkait yang termasuk pada mitra kerja. Terakhir Komisi D melakukan pembahasan bersama Dinsos, Dispendik, dan dinas terkait lainnya.
Pembahasan KUA-PPAS APBD 2019 dilakukan disetiap Komisi dan dilanjutkan dengan Badan anggaran (Banggar) DPRD TAPD. Pantauan BeritaManado.com dalam pembahasan, masih ada beberapa SKPD yang belum hadir.
(AnesTumengkol)