
Jakarta, BeritaManado.com – Sebuah langkah maju di sektor kebudayaan dan pariwisata sukses mengukir prestasi di tingkat nasional.
Empat Karya Budaya yang hingga kini masih eksis resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2025 pada Jumat (10/10/2025).
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com, keempat karya budaya tersebut adalah Gerabah Pulutan, Musik Bambu Minahasa, Bakera dan Kumawus.

Hal tersebut dilakukan melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Jakarta hari ini.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Telma Lapian didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Youlanda Kawatu mengaku sangat bersyukur atas penetapan tersebut.
“Tentu ini adalah langkah maju bagi sektor kebudayaan dan pariwisata Minahasa. Namun sejalan dengan itu, ini juga menjadi tantangan terkait upaya pelestarian,” ungkap Lapian.

Ditambahkannya, semoga dengan penetapan ini, masyarakat akan semakin menyadari akan pentingnya menjaga eksistensi dari kearifan lokal daerah sebagai bagian dari jati diri Tou Minahasa.
“Ini bukan akhir melainkan merupakan langkah awal bagi upaya untuk memajukan sektor kebudayaan dan pariwisata Minahasa. Semoga masyarakat terus memberikan dukungan terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Youlanda Kawatu mengatakan bahwa sukses yang diraih oleh Kabupaten Minahasa ini juga tak lepas dari dukungan keluarga besa Disbudpar Minahasa.
“Terima kasih atas dukungan dan doa dari masyarakat Minahasa, Pemprov Sulut, Tenaga Ahli, Kadisbudpar Minahasa, Operator Dapobud Angelina Anggoman dan seluruh rekan kerja secara khusus di Bidang Kebudayaan dan tak ketinggalan keluarga yang telah memberikan dukungan penuh atas kerja nyata yang kami lakukan,” ucapnya.
(Frangki Wullur)
