AMURANG–Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel, Drs Jan Rattu, MPd mengatakan bahwa ada 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru, akan dipecat. Pemecatan ke-4 PNS tersebut dengan alasan sudah lima bulan tidak masuk kerja. Dan Dikpora pun mengambil langkah untuk melakukan pemecatan. Demikian disampaikan Rattu, kepada wartawan beritamanado.com Rabu tadi.
‘’Untuk pemecatan guru tersebut, kami telah mengusulkan kepada Bupati Tetty Paruntu melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD),’’ ujar Rattu.
Menurut Rattu, sudah mengusulkan kepada bupati. Serta telah menandatangai surat pemecatan ke-4 guru tersebut. Disamping itu, telah dilaporkan ke BKDD untuk selanjutnya diproses.
‘’Ke-4 PNS guru tersebut ada bukti-bukti kalau mereka tidak masuk kerja selama lima bulan. Kami punya bukti akurat soal ketidakhadiran selama lima bulan. Baik dari kepsek dan pengawas, sehingga lewat bukti tersebut kami laporkan kepada bupati untuk dilakukan pemecatan,” katanya.
Dikatakannya, ke-4 PNS guru tersebut, masing-masing Kepsek telah memanggil mereka dan dimintai keterangan. Kepsek mereka sudah pernah memanggil untuk kembali melaksanakan tugas. Tetapi ke-4 guru tersebut mengabaikan panggilan tersebut.
Ditanya nama ke-4 PNS guru, Rattu hanya berujar, ‘’Kalau saat ini kami belum bisa menjelaskan nama mereka. Pastinya, ada acara khusus pemecatan. Dan nama ke-4 PNS tersebut akan diumumkan bersama dihadapan bupati Tetty Paruntu dan pejabat eselon II lainnya,’’ pungkasnya. (and)
