Manado – Empat kabupten/kota di Sulut terancam tidak akan memiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa bhakti 2014-2019. Hal ini dikarenakan calon anggota DPRD keempat daerah tersebut sampai saat ini belum memasukan kelengkapan administrasi pengusulan pengresmian calon anggota DPRD Provinsi/ Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang, melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Prov Sulut Dra Lynda Watania, MM, MSi, Selasa (5/8/2014). Empat daerah itu masing-masing Kabupaten Minahasa, Bolaang Mongondow, Minahasa Utara dan Kota Tomohon.
“Sampai saat ini pihak Pemprov Sulut masih menunggu kelengkapan berkas dari calon anggota DPRD Kabupaten kota yang belum melengkapi,” ujar Watania. (rizathpolii)

Lha… koq bisa seperti itu ??
ada apakah sampai semua berkas tersebut masih belom dilengkapi ??
semoga lekas dibereskan… :(