TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018 di depan siding paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (11/06/2019).
Dalam paripurna ini, Eman mengatakan pihaknya menyajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon TA 2018 berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Sulut yang didalamnya memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan, terlampir pula laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.
“Kami mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah yang ada beserta juga pimpinan dan anggota DPRD karena atas kerja keras kita bersama sehingga Pemkot Tomohon pada Tahun 2019 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas laporan keuangan Tahun 2018. Dengan demikian, WTP saat ini merupakan keenam kali secara berturut-turut bagi Pemkot Tomohon dimana hal ini merupakan prestasi yang besar bagi pemerintah dan masyarakat,” tutur wali kota.
(ReckyPelealu)