Bitung—Oknun Dosen berinisial EK alias Els (61) warga Taas linkungan IV kecamatan Tikala Kota Manado yang diamankan Polres Bitung karena diduga melakukan penipuan mengaku tidak bekerja sendiri. Dimana menurut pengakuan Els, ia hanya bertugas untuk mengirimkan nama-nama korban ke salah satu staf BKDD di Pemkot Palu Sulawesi Tengah agar menerbitkan SK PNS palsu.
“Yang melakukan perekrutan adalah Pirs yang tak lain adalah mantan murid saya. Dia yang berhubungan lagsung dengan para korban dan saya hanya meneruskan ke Pegawai BKDD di Kota Palu bernama Murdianto,” kata Els, Senin (7/5) kepada sejumlah wartawan.
Murdianto ini sendiri menurut pengakuan Els tak lain adalah manta mahasiswanya di STIKP Kota Manado bersama Pirs. Dan mereka bertiga inilah yang selama ini menjalankan aksi penipuan dengan iming-iming bisa meloloskan untuk menjadi PNS di Kota Palu.
“Nanti terakhir baru saya tahu jika Murdianto itu hanya guru honorer di Kota Palu, bukan sebagai staf di BKDD,” katanya.
Lebih lanjut Els yang mengaku masih aktif sebagai salah satu dosen di STIE Swadaya Kota Manado ini mengatakan, mereka bertiga sudah menjalankan aksinya dari awal 2011. “Untuk ijasah SMA kami minta Rp25 juta dan ijasah S1 Rp30 juta. Kami sudah menerbitkan 15 buah SK namun itu palsu,” katanya.(en)