Elly Lasut (tengah)
Manado – Pasca keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan kubu Agung Laksono sontak merubah konstelasi politik Partai Golkar di daerah termasuk Sulawesi Utara menjelang penetapan calon di Pilkada.
Jimmy Rimba Rogi yang telah mendaftar di DPP sebagai calon Walikota Manado sekaligus calon Gubernur dan Elly Engelbert Lasut (E2L) yang mendaftar sebagai calon Gubernur Sulut di Partai Golkar kubu Agung Laksono dinilai memiliki kans kuat diusung Partai Golkar.
“Jika keputusan kasasi MA nanti Agung Laksono tetap dinyatakan sah ketua umum Partai Golkar hampir dipastikan Golkar Sulut akan mengusung Elly Lasut sebagai calon Gubernur. Juga Jimmy Rimba Rogi berpeluang di Manado”, tutur pemerhati politik Harlan Tumuju kepada beritamanado.com, Minggu (12/7/2015) pagi.
Diketahui, Partai Golkar memenuhi syarat mengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur tanpa berkoalisi karena memiliki 9 kursi di DPRD Sulut. Sejauh ini dua kubu yakni Stefanus Vreeke Runtu bersama ARB dan Rene Manembu bersama Agung Laksono telah melakukan perekrutan melalui pendaftaran bakan calon untuk Pilkada serentak 9 Desember 2015. (jerrypalohoon)