Amurang—Setelah pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2012 dibahas maraton oleh TAPD dan Banggar DPRD hanya memakan dua hari. Maka, Rabu (14/11) tadi, sekitar pukul 14.00 Wita, antara DPRD Minsel dan Pemkab Minsel menyetujui Perubahan APBD 2012 melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Boy Tumiwa, BSc SH.
Persetujuan Perubahan APBD 2012, ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dengan pimpinan DPRD masing-masing Ketua Boy VA Tumiwa, BSc SH dan wakil ketua Jenny J Tumbuan, SE serta Johny RM Sumual, SE SH. Hadir diantaranya, Wakil Bupati Drs Sonny F Tandayu dan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Minsel.
Dari pantauan BeritaManado.com, persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2012 tanpa dilakukan pembacaan antar fraksi partai. Namun, dari lima fraksi yang ada di DPRD Minsel sudah menyetujui semuanya. Dengan demikian, rapat paripurna Ranperda Perubahan APBD 2012 disetujui.
Ketua DPRD Minsel Boy VA Tumiwa, BSc SH menyebut, setelah disetujui ini. Maka, pihaknya akan langsung melakukan evaluasi ke Pemprov Sulut. Dalam hal ini dengan Gubernur Dr Sinyo H Sarundajang. ‘’Ya, dipastikan antara Jumat atau Senin depan kami akan melakukan evaluasi dengan Pemprov Sulut. Maka dari itu, dimintakan pihak eksekutif di Minsel untuk kiranya mempersiapkan semua persyaratan agar saat evaluasi tak ada masalah sama sekali,’’ ujar Tumiwa.
Sementara itu, bupati Tetty Paruntu dalam sambutannya, pertama-tama mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak DPRD Minsel. Khususnya, Banggar dimana, hanya dua hari setelah penandatanganan nota kesepahaman MoU disetujui Senin (12/11). Maka, hari ini sudah dilaksanakan rapat paripurna persetujuan Perubahan APBD 2012.
‘’Ini semua, karena campur tangan Tuhan. Maka, semuanya bisa terselesaikan dengan baik. Dengan demikian, harapannya supaya Perubahan APBD 2012 ini akan memberikan pencerahan bagi kelangsungan pembangunan Minsel. Walau diakuinya, bahwa ada banyak perubahan. Tetapi, saya percaya itu akan memberikan manfaat bagi warga dan kita sekalian,’’ ungkap Tetty. (and)