
Pemerhati pasar sekaligus Mantan Ketua APPSI Pusat Kota Bitung, Djufri A. Marhaba.
Penulis: Syarif Umar l Bitung
Dinamika pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung kembali menjadi sorotan. Slogan pembubaran yang dahulu lantang disuarakan oleh sejumlah pihak, kini tak lagi terdengar. Ironisnya, beberapa tokoh yang sebelumnya dikenal sebagai pengkritik keras justru kini berada di dalam struktur pengelolaan Perumda tersebut.
Perubahan posisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat dan pelaku pasar. Banyak yang menilai terjadi pergeseran sikap yang cukup signifikan, dari yang sebelumnya mendorong pembubaran Perumda Pasar, kini justru ikut ambil bagian dalam sistem yang pernah mereka kritik.
Pemerhati pasar sekaligus mantan Ketua APPSI Pusat Kota Bitung, Djufri A. Marhaba, menilai kondisi ini mencerminkan inkonsistensi dalam arah kebijakan maupun sikap individu. ia menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan terkait perubahan tersebut, terutama menyangkut komitmen awal yang pernah disampaikan kepada masyarakat.
“Dulu sangat vokal meminta pembubaran, sekarang justru menjadi bagian dari pengelolaan. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Djufri Marhaba sapaan akrab Om Mus, Sabtu (18/4/2026).
Djufri menjelaskan, pada masa lalu sempat tercapai kesepakatan bersama untuk membubarkan Perumda Pasar dan mengembalikan pengelolaannya ke Dinas Perdagangan. Komitmen tersebut bahkan diperkuat dengan berbagai aksi serta tekanan terhadap sistem pengelolaan yang saat itu dinilai tidak berpihak kepada para pedagang.
“Dulu ada komitmen bersama untuk membubarkan Perumda Pasar dan mengembalikannya ke dinas perdagangan. Itu jelas dan disuarakan secara terbuka,” ucapnya.
Namun seiring berjalannya waktu, narasi tersebut perlahan menghilang. Ia menyoroti adanya perubahan posisi sejumlah figur yang sebelumnya vokal mendorong pembubaran Perumda, namun kini justru berada dalam lingkaran manajemen.
“Tapi sekarang slogannya hilang. Ironisnya, orang-orang yang dulu paling vokal membubarkan Perumda, justru sekarang ada di dalam manajemen,” katanya.
Djufri juga menilai, ada indikasi bahwa pihak-pihak tersebut memiliki kepentingan untuk memanfaatkan para pedagang demi tujuan tertentu.
“Jangan sampai pedagang hanya dijadikan objek. Harus ada kejelasan arah kebijakan yang benar-benar melindungi dan memberdayakan mereka,” tegasnya.
Ia berharap, pengelolaan pasar di Kota Bitung ke depan dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan pedagang, bukan kepentingan segelintir pihak.
