Manado, BeritaManado.com — Komisi II DPRD Manado berhasil menjembatani persoalan eks karyawan PD Pasar.
Menurut wakil ketua komisi II, Hengky Kawalo, dalam rapat dengar pendapat Dirut PD Pasar Roland Roeroe bersedia menyelesaikan tuntutan karyawan.
“Sudah ada kesepakatan bahwa karyawan yang dirumahkan jika mereka ingin berhenti maka hak-hak mereka akan dibayarkan oleh PD Pasar,” kata Hengky Kawalo.
Sedangkan bagi yang masih ingin bekerja, ujar dia, harus menunggu.
“Karena ada hasil asesmen yang sementara dievaluasi oleh internal PD Pasar Manado,” ujarnya.
Terkait ada gaji yang belum terbayarkan, dijelaskannya, harus menunggu audit dari inspektorat Pemkot Manado.
“Kita harus menghargai ini, tapi paling tidak komisi II boleh memfasilitasi karyawan dengan dewan direksi PD Pasar,” jelasnya.
Sementara, Dirut PD Pasar Manado, Roland Roeroe, bersyukur karena permasalahan dapat dituntaskan dalam rapat tersebut.
“Karena pengelolaan PD Pasar itu hakikatnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” tandas Roland Roeroe.
(BennyManoppo)