Minut, BeritaManado.com – Sinergitas menjadi andalan Polsek Airmadidi dalam mengefektifkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayahnya, Kabupaten Minahasa Utara.
Bersama masyarakat, Polsek Airmadidi rutin menggelar sosialisasi dan penindakan yang tegas namun humanis kepada warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Hal ini agar semua elemen masyarakat di wilayah Polsek Airmadidi mulai membiasakan diri untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai gaya hidup.
Sebagaimana yang dilakukan para personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Rommy Moniaga, Minggu (22/8/2021) siang.
Berkolaborasi dengan Perangkat Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi, para personel Polsek Airmadidi kemudian melaksanakan Operasi Yustisi di depan Posko PPKM Kelurahan Sarongsong I.
Dalam operasi ini, terjaring beberapa orang warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Mereka pun segera diganjar dengan hukuman push up serta menghafalkan teks Pancasila.
“Menggunakan masker bukan hanya untuk menyelamatkan diri sendiri, tetapi juga menyelamatkan orang banyak,” ujar Aipda Rommy Moniaga kepada para pelanggar protokol kesehatan, dengan tegas namun santun.
Kegiatan Operasi Yustisi oleh Polsek Airmadidi ini diapresiasi oleh Lurah Sarongsong I Rommy C. Lopo.
Menurutnya, sinergisitas Polsek Airmadidi dengan Pemerintah Kelurahan Sarongsong I yang telah terbangun selama ini, telah mampu menciptakan kondusifitas Kamtibmas serta menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Terima kasih Polsek Airmadidi yang selalu hadir dan tulus membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Sarongsong I,” kata Rommy.
(***/srisurya)