Manado, BeritaManado.com — Hasil RUPS Bank SulutGo menetapkan Edwin Silangen sebagai Komisaris Utama ‘Torang pe Bank’ periode 2021-2025.
Dengan terpilihnya Edwin Silangen sebagai Komut secara otomatis menjadikan panglima tertinggi ASN di Sulut ini memiliki 2 tanggung jawab atau 2 jabatan.
Atas hal itu, Anggota DPRD Sulut Jems Julius Tuuk meminta Silangen untuk segera melepas jabatan Sekprov yang disandangnya.
“Pertama-tama selamat atas jajaran yang baru terpilih. Namun, tidak elok jika Edwin Silangen menjabat double job yakni Sekprov dan Komut. Sebab, jabatan Komut adalah jabatan dengan job yang baru sehingga perlu adaptasi dengan cara memperlajari pekerjaan Komut yang menurut saya beliau belum memahami ilmu Perbankan. Artinya Komut yang baru wajib mempelajari sistem perbankan secara detil,” tegas Jems Tuuk.
Lanjut Tuuk, Seorang yang ditunjuk menjadi Komut, berarti tugas utama adalah mengawasi dan memberikan nasehat serta masukan kepada direksi atas operasional Bank.
“BSG harus berlari sekencang kencangnya mengejar target yang ditetapkan dalam RUPS. Itulah alasan mengapa Komut tidak boleh double job,” kata legislator PDIP ini.
Selain mengingatkan hal itu, Ketua DPD Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sulut ini mengucapkan terima kasih kepada para mantan jajaran komisaris dan direksi periode sebelumnya.
“Terima kasih kepada Jefri Dendeng yang sudah memimpin BSG dengan profesional. Harapan untuk jajaran komisaris dan direksi yang baru, untuk dapat melebihi prestasi jajaran sebelumnya,” tutupnya.
Adapun nama-nama yang masuk di jajaran komisaris dan direksi BSG sebagai berikut:
Komisaris:
Edwin Silangen: Komisaris Utama
Marhani Pua: Komisaris Independen
Max Kembuan: Komisaris
Buchari Mokoagouw: Komisaris
Febriyanto Kanio: Komisaris
Direksi:
Revino Pepah: Direktur Utama
Machmud Turuis: Direktur Pemasaran
Joubert Dondokambey: Direktur Umum
Louisa Parengkuan: Direktur Operasional
Pius Batara: Direktur Kepatuhan.
RUPS BSG turut dihadiri Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan para Bupati/Walikota se-Sulut dan Gorontalo.
(AnggawiryaMega)