
Manado, BeritaManado.com – Sebuah angin segar bagi sektor ekonomi lokal Sulawesi Utara! Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., secara resmi membuka pintu bagi pemerintah daerah untuk kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel.
Kebijakan ini diungkapkan Gubernur saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah di Sentra Hotel, Manado, pada Selasa (10/06/2025).
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Gubernur Yulius Selvanus menyoroti kebijakan baru yang merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri tersebut sebagai langkah strategis untuk menggenjot pemulihan ekonomi di Bumi Nyiur Melambai.
“Ini adalah bagian dari pemulihan ekonomi. Dengan kita kembali menggelar acara di hotel, kita membantu perputaran ekonomi, menghidupkan UMKM, dan melibatkan vendor lokal,” jelas Gubernur Yulius.
Dari Larangan Ketat Menuju Pemulihan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
Gubernur mengakui bahwa larangan sementara mengadakan kegiatan di hotel sebelumnya memang sempat “memukul” sektor jasa dan perhotelan di Sulawesi Utara.
Oleh karena itu, pelonggaran ini harus dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab.
Bukan hanya sekadar seremonial, tetapi setiap kegiatan diharapkan mampu memberikan dampak nyata pada peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa meskipun kini diizinkan, pelaksanaan kegiatan di hotel tetap harus mematuhi prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas anggaran.
“Bukan sekadar kembali ke hotel, tapi juga bagaimana kita mendukung sektor riil dengan tetap menjaga integritas dan efektivitas kegiatan,” tambahnya.
Harmoni Budaya dan Tata Kelola Aset
Acara pembukaan Bimtek ini turut dimeriahkan oleh penampilan memukau musik kolintang, sebuah warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO.
Gubernur menyebut bahwa penguatan budaya lokal seperti ini juga menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi promosi pariwisata dan diplomasi budaya Sulawesi Utara.
Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah ini sendiri diikuti oleh para pengelola aset dari seluruh perangkat daerah se-Sulawesi Utara.
Fokus utama kegiatan ini adalah peningkatan tata kelola barang milik daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan transparan.
“Kegiatan seperti ini harus dimaknai sebagai bagian dari pelayanan kita kepada organisasi. Kuasai tugas, ajarkan staf, dan bangun jenjang karier yang profesional,” pungkas Gubernur Yulius Selvanus, menutup sambutannya.
(RDS)
