Mitra

Dukung Protokol COVID-19, Pemkab Mitra Bagikan Empat Jenis Bantuan Secara Simbolis

Dukung Protokol COVID-19, Pemkab Mitra Bagikan Empat Jenis Bantuan Secara Simbolis
Suasana pembagian bantuan sosial oleh Pemkab Mitra di Sport Hall Kantor Bupati.

Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyerahkan bantuan kepada keluarga miskin dan yang terdampak COVID-19 (Rentan Miskin), di Sport Hall Kantor Bupati, Selasa (12/5/2020).

Guna mendukung protokol COVID-19, penyerahan bantuan kali ini dilakukan secara simbolis kepada sejumlah masyarakat sebagai perwakilan.

Sementara itu, mewakili Bupati Mitra James Sumendap, Wakil Bupati Jesaja Legi menyerahkan empat jenis bantuan, yakni yakni PKH (Program Keluarga Harapan), BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos atau BST (Bantuan Sosial Tunai), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan bahan pokok dari Pemkab Mitra atau CBP (Cadangan Beras Pemerintah).

Dalam kesempatan tersebut Jesaja Legi mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah bagi masyarakat.

Ini bentuk perhatian kami pemerintah dan kami berharap bantuan ini dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya. Jadi jangan gunakan untuk hal yang tak bermanfaat, seperti beli pulsa, rokok, dan lainnya,” ungkap Jesaja Legi.

Sementara Sekretaris Daerah Mitra David Lalandos mengatakan bahwa keempat jenis bantuan sudah diberikan tepat pada waktunya

Pemkab Mitra juga masih ada 500 ton beras yang disimpan di gudang Bulog di Bitung dan akan dibagikan pada waktunya. Bantuan ini wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat, jadi kami harapkan masyarakat dapat mendukung pemerintah,” tandas David Lalandos.

Dirinya kemudian menjelaskan bahwa adanya kebijakan pemerintah dalam pencegahan COVID-19 ini semua untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Semua kebijakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat. Jadi tolong dukung pemerintah, lebih khusus juga bagi pemerintah di desa,” ujar David Lalandos.

Di lain pihak, Kepala Dinas Sosial Frangky Wowor mengatakan bahwa penyerahan bantuan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah berjalan dan diberikan, serta merupakan bentuk kepedulian pemerintah, termasuk kepedulian Bupati dan Wakil Bupati terhadap yang miskin dan berdampak COVID-19 (Rentan Miskin).

Jadi harus diketahui, bantuan tidak diberikan untuk semua, tapi kepada keluarga miskin dan terdampak COVID-19 atau kita sebut masuk keluarga rentan miskin, seperti mereka yang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian,” jelas Frangky Wowor.

Ditambahkannya, untuk bantuan bahan pokok pemerintah di bulan ini, pihaknya membagikan 10 kg, namun pembagian berikut bisa saja berkembang.

Dari data awal ada 7.453 (tahap kedua bisa meningkat,red) KK yang menerima bantuan. Jadi seluruh keluarga miskin dan yang terdampak COVID-19 sudah tercover,” pungkas Frangky Wowor.

Diketahui, untuk bantuan yang diberikan dalam bentuk kartu ada tiga, yaitu BPNT sembako, BLT dan PKH, di mana semua ditransfer lewat rekening masing-masing, yakni lewat Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Kantor Post.

“Untuk BLT penyaluran dilakukan selama tiga bulan, yakni April, Mei, Juni. Kalau BPNT dan PKH sudah dari Januari dan itu berlangsung terus. Sementara untuk penerimaan bantuan ini tidak bisa ganda,” tutupnya.

(***/Jenly Wenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara