Tomohon, BeritaManado.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengeluarkan pemberitahuan terkait penutupan sementara tempat wisata selama 21 – 25 Juli 2021, demi penerapan PPKM Mikro sesuai Inmendagri nomor 23 Tahun 2021.
Salah satu tempat wisata yang menjalankannya ialah Tuur Ma’asering, di Kumelembuai, Tomohon Timur.
Terpantau Kamis (22/7/2021) tempat wisata teramai di Tomohon ini terlihat sangat lenggang, berbeda dari biasanya.
Pemilik Tuur Maasering, Jeffry Polii mengatakan pihaknya segera melakukan penutupan lokasi wisata ketika dikeluarkannya pemberitahuan tersebut.
“Sejak kemarin kami sudah tutup, tidak ada akifitas wisata sama sekali,” ujar Jeffry Polii.
Baginya, dalam memutus penyebaran Covid-19 melalui PPKM Mikro ini, tidak serta merta hanya menjadi tugas Pemeritah.
“Kita selaku masyarakat apalagi pelaku usaha wisata harus ikut berperan aktif dalam memutus pandemi ini. Jika kita sendiri tidak mendukung maka bisa saja pandemi ini makin lama dan kita makin kewalahan,” ujarnya.
Ketua HKTI Tomohon ini, menambahkan pihaknya akan mengikuti semua yang menjadi kebijakan Pemkot Tomohon.
“Kami di sini terus menerapkan Protokol Kesehatan, serta saat ini akan tutup sampai tanggal yang di tentukan,” tandasnya.
Terpantau, beberapa pengunjung bebalik arah kembali di karenakan Tuur Ma’asering tutup tidak menerima pengunjung.
(Dedy Dagomes)