Kota Manado

Dukung Inovasi Pelayanan Kesehatan, RSUP Kandou Sosialisasikan Penerapan Aplikasi BPJS

Dukung Inovasi Pelayanan Kesehatan, RSUP Kandou Sosialisasikan Penerapan Aplikasi BPJS
Direktur Layanan Operasional RSUP Kandou Manado, dr Wega Sukanto, turut hadir dan menyosialisasikan penerapan Aplikasi BPJS di Aula Kantor Pusat RSUP Kandou Manado, Rabu (20/9/2023).

Manado, BeritaManado.com – RSUP Prof Dr R D Kandou Manado menyosialisasikan Implementasi Aplikasi BPJS yang mencakup Validasi Fingerprint untuk pembuatan SEP (Surat Eligibilitas Peserta) Elektronik bagi peserta BPJS Kesehatan, di Aula lantai Kantor Pusat 2 RSUP Kandou, Rabu (20/9/2023).

Direktur Layanan Operasional RSUP Kandou Manado, dr Wega Sukanto Sp BTKV yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan komitmen RSUP Kandou untuk mendukung inovasi dalam pelayanan kesehatan, tak terkecuali bagi peserta BPJS.

Menurut dokter Wega, sistem ini menjadi tanda keseriusan BPJS untuk terus berinovasi dalam memudahkan para peserta BPJS mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Dokter Wega Sukanto juga memberikan dorongan kepada jajaran RSUP Kandou untuk mendukung sepenuhnya penggunaan Aplikasi BPJS, sambil mengajak untuk memberikan masukan jika mengalami kendala dalam penggunaannya.

“Kalau ada masalah terkait aplikasi ini, silakan lapor ke saya,” ungkapnya dengan tulus.

Lebih lanjut, Dokter Wega Sukanto menegaskan bahwa implementasi sistem ini sejalan dengan RSUP Kandou yang selalu mendorong dan berperan aktif dalam mengembangkan sistem pelayanan kesehatan berbasis Aplikasi.

Dengan demikian, kata dia, dapat mempermudah pelayanan, baik bagi pegawai maupun peserta BPJS.

“Saya yakin teknologi dibuat untuk mempermudah, bukan mempersulit,” tandasnya.

Dukung Inovasi Pelayanan Kesehatan, RSUP Kandou Sosialisasikan Penerapan Aplikasi BPJS
Sosialisasi penerapan Aplikasi BPJS di RSUP Kandou Manado, Rabu (20/9/2023).

Selanjutnya sebagai bagian dari implementasi sistem tersebut, peserta BPJS Kesehatan yang berkunjung ke semua poliklinik spesialis di RSUP Kandou diwajibkan melakukan Validasi Fingerprint Sidik Jari.

Selain itu, peserta BPJS juga harus membawa Surat Kontrol Elektronik saat berkunjung ulang ke rumah sakit.

Surat Kontrol Elektronik ini juga penting saat pengambilan obat, baik untuk penyakit kronis maupun non-kronis.

Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa Validasi Fingerprint untuk pembuatan SEP Elektronik dikecualikan bagi peserta BPJS Kesehatan yang berusia 17 tahun.

Sementara penerapan sistem ini merupakan simbol harapan akan pelayanan kesehatan yang semakin baik dan efektif, khususnya bagi peserta BPJS.

(***/jenly)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara