Manado, BeritaManado.com – Ini salah satu contoh’toxic relationship’, istilah yang kerap diartikan hubungan tidak sehat sehingga membuat salah satu individu tertekan secara fisik maupun mental.
Seorang perempuan belia di Manado tega dianaya pria teman dekatnya hanya karena masalah sepele dan berujung di Kantor Polisi.
Pria berinisial TU (20 tahun), berdomisili di Kelurahan Malalayang II, diduga telah menganiaya perempuan berinisial M (19 tahun) , seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Manado.
Dirangkum berdasarkan data pihak Kepolisian Resort Kota Manado, peristiwa ini terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 silam.
Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono membenarkan adanya kejadian penganiayaan ini.
“Pelaku TU sudah diamankan di Kecamatan Malalayang, Sabtu (17/8/20240 sekitar pukul 04.00 WITA oleh Tim Resmob Bravo Polresta Manado”, ujar Ipda Agus, Senin, (19/8/2024).
Dijelaskanya, menurut keterangan korban peristiwa tersebut terjadi setelah pelaku meminta korban untuk mengunggah foto berdua di aplikasi WhatsApp.
“Ketika korban menolak permintaan tersebut, pelaku menjadi marah dan menganiaya korban di bagian tangan kiri dan kaki, menyebabkan korban mengalami luka lebam”, jelasnya.
Tim Bravo Resmob Polresta Manado langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku di salah satu tempat kost di wilayah Malalayang. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk proses lebih lanjut dan diserahkan kepada unit reskrim untuk penyelidikan lebih dalam.
“Kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam menangani kasus penganiayaan dengan cepat dan profesional. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku”, tandas Ipda Agus Haryono.
Deidy Wuisan