Manado — Keluhan terkait urusan perijinan di Kabupaten Minahasa dan Kota Manado meramaikan laman Facebook sejak malam tadi.
Pasalnya, salah satu akun Facebook menulis tentang keluhan yang berisi kekecewaan karena urusan ijin yang bertele-tele dan ada pungutan uang dalam nominal yang sudah ditentukan.
Untuk kota Manado, yang dikeluhkan adalah biaya perpanjangan ijin seperti pas kecil perahu yang sudah dipatok Rp 6 juta per perahu yang ditulis di akun Facebook dilakukan oleh Dinas di Kota Manado.
Unggahan ini ramai karena baik Asisten 1 Minahasa bahkan sampai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara turut mengomentari status ini.
Pemerintah Kota Manado lewat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Charles Jimmy Rotinsulu sebagai perangkat daerah yang mengurus perijinan pun dengan tegas mengatakan, tidak ada ijin yang dimaksudkan di kota Manado.
Penegasan ini perlu, karena dalam unggahan status tersebut ditulis dinas di kota Manado.
“Tidak ada ijin demikian di kota Manado. Apalagi kami tidak mengurus ijin perahu, itu bukan di Dinas. Kami tidak mengurus dan menerbitkan ijin perahu,” ujar Charles kepada BeritaManado.com lewat telpon, Rabu (11/9/2019).
Dikatakannya, meski demikian, saat ini pihaknya sedang berusaha melakukan klarifikasi atas informasi tersebut.
“Pihak kami sudah menghubungi, sementara menunggu jawaban dari beliau pemilik akun Facebook. Komunikasi ini dibangun agar kami pun tahu kalau kalau ada pihak yang menyalahgunakan nama atau dinas. Intinya, urusan ijin yang dikeluhkan bukan di Dinas kami,” kata Charles.
(srisurya)