Berita Utama

Dugaan Penyalahgunaan Dandes Laikit: Pelapor Menanti Penetapan Tersangka, Minta Publik Mengawal

Dugaan Penyalahgunaan Dandes Laikit: Pelapor Menanti Penetapan Tersangka, Minta Publik Mengawal
Ketua Umum LSM Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav, sebagai pelapor kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Laikit berharap publik mengawal proses hukum yang kini ditangani Kejari Minut. Foto: Ist

BeritaManado.com — Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa (dandes) di Desa Laikit, Kecamatan Dimembe, pada 2023-2024 sedang bergulir di Kejari Minahasa Utara (Minut).

Ketua Umum LSM Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3), Antonius Rahabav, sebagai pelapor kasus ini berharap publik mengawal proses hukumnya.

Antonius Rahabav, juga menanti update terbaru dan berharap segera dilakukan penetapan tersangka.

Antonius bilang, laporan dugaan penyalaahgunaan dana Desa Laikit, prosesnya panjang dan melelahkan

Kata dia, kasus tersebut berawal dari pengaduan masyarakat.

Kemudian dilakukan observasi lapangan olehnya, dan menyimpulkan dana desa 2023-2024 ditenggarai terjadi kecurangan.

Pada Mei 2024, Antonius melapor ke Inspektorat Minut.

“Dan Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus. Namun aspek transparansi kami nilai tidak ada. Malah diduga kuat ada pelanggaran ketika audit,” cerita Antonius, Senin (2/6/2025).

Tidak puas dengan kinerja Inspektorat, Antonius membawa kasus ini secara pidana ke Kejati Sulut.

Menurutnya, Kejati kemudian mendisposisikan kepada Kejari Minut dan ditangani Kasi Pidsus.

“Kami kemudian diminta Kejari melengkapi laporan dan itu langsung kita lakukan,” katanya.

Sayang, lanjut Antonius, kurun waktu setahun kasus mandek.

Ia pun kembali mengadu ke Kejati melalui asisten pengawasan.

“Dan saat itu langsung direspons. Saya bahkan di BAP sebagai pelapor,” jelasnya.

Setelah itu, kata Antonius, Kejari Minut mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sejumlah perangkat desa dan penerima manfaat.

Antonius mengatakan, ia memantau tahapan ini.

Bahkan dari amatannya, Antonius yakin bagian pidsus menemukan penyimpangan dan terjadi kerugian negara karena tingkat spekulasinya sangat besar.

Meski begitu, Antonius heran karena dari pihak Inspektorat tidak menemukan hasil serupa.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara