Manado, BeritaManado.com – Kasus dugaan pengancaman yang menyeret nama direktur rumah sakit ODSK Enrico Rawung kini sedang didalami oleh pihak kepolisian.
Teranyar, Satuan Reserse (Satres) Kriminal Polresta Manado bakal memanggil pelapor beserta saksi-saksi terkait aduan dugaan pengancaman diduga dilakukan oleh Direktur RSUD ODSK Sulut, pekan lalu.
“Minggu ini kita akan panggil pelapor dan saksi-saksi terlebih dahulu, saat ini masuk dalam tahap penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi BeritaManado.com Kamis (11/8/2022).
Pelapor adalah RT, istri dari CM yang sebelumnya berurusan dengan Enrico Rawung.
Kompol Taufiq juga mempersilahkan terlapor untuk dapat melapor balik jika dirasa adanya keberatan dalam aduan yang sebelumnya dibuat oleh pelapor.
“Iya, silahkan saja,” singkatnya.
Sebelumnya, kepada BeritaManado.com Enrico Rawung mengatakan, pihaknya ingin menyelesaikan masalah dengan kepala dingin namun justru mendapat sambutan kurang baik hingga berujung fitnah.
“Pelapor tidak berurusan dengan saya, melainkan suaminya,” ujarnya Rabu (10/8/2022).
Diceritakan, di hari itu, Enrico datang baik-baik ke rumah CM guna meminta klarifikasi atas kejadian di hari sebelumnya.
Bahkan, sebelum datang, Enrico mengaku menghubungi lewat chat whatsapp WA dan telepon, meminta waktu apakah mendapatkan izin verbal.
Sedangkan berdasarkan aduan pelapor perempuan inisial RT, kejadian tersebut terjadi di perumahan Mountain View Residen, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget Manado, Sabtu, 6 Agustus 2022, sekira Pukul 11.00 Wita.
Dimana pada saat itu terjadi pengancaman dimana terlapor datang ke rumah pelapor dengan beberapa orang berpakaian salah satu atribut ormas.
Kemudian, sempat terjadi keributan dan kegaduhan, kekacauan di rumah pelapor. Sehingga pelapor merasa cemas dan ketakutan dan seorang dari rombongan bersama terlapor tersebut mengambil batu dan digenggam dan sempat mendorong pelapor.
RT yang keberatan kemudian membuat laporan pengaduan ke SPKT Polresta Manado.
Deidy Wuisan