Politik dan Pemerintahan

Dugaan Korupsi Dispenda Sulut, Kejati Tetapkan Tersangka

Manado – Kasus dugaan korupsi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulut, yang dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, kini ditingkatkan ke tahap sidik. Jika benar demikian, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat ini kasus korupsi sekira Rp 4,5 miliar akan segera miliki tersangka.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, TM Syahrizal SH MH, Kamis (14/4/2016) mengatakan, kepada sejumlah wartawan Kasus itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kejati Sulut.

“Dalam waktu dekat ini kita akan tentukan siapa yang akan jadi tersangka,” beber Jaksa Tinggi Sulut ini disela-sela menghadiri acara peresmian Kawasan Tertib Berlalu Lintas di Tomohon.

Dijelaskan Kajati, selain mengusut kasus tersebut, pihaknya juga saat ini tengah melakukan pengusutan pada kasus dugaan korupsi di Dispenda dengan kerugian negara Rp 400 juta.

Dalam kasus itu kata Kajati, pihaknya telah menetapkan oknum mantan Bendahara Dispenda Sulut, MT sebagai salah satu tersangka.

“Kasus itu juga terjadi tahun 2014. Berdasarkan temuan BPK,” terangnya.

Diketahui, melalui laporan masyarakat, kasus dugaan korupsi di Dispenda Sulut ikut menyentuh nama mantan Gubernur Sulut SHS. (***/rizath polii)

Satu tanggapan untuk “Dugaan Korupsi Dispenda Sulut, Kejati Tetapkan Tersangka”

  1. Kadis dispenda otaknya karena tdk mungkin bisa terjadi jika tdk ada perinta dari atasan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara