Kota Tomohon

Dua Warga Tomohon Selatan Diamankan Totosik Polres Tomohon

Dua Warga Tomohon Selatan Diamankan Totosik Polres Tomohon

TOMOHON, beritamanado.com – RM (23) dan JS (22), warga Kelurahan Tumatangtang dan Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon akibat terlibat perkelahian, Senin (24/02/2020).

Informasi yang dirangkum menyebutkan, saat sedang melaksanakan patroli rutin, Totosik mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Kelurahan Tumatangtang sementara terjadi keributan dan setelah didatangi kedua pemuda tersebut sementara dilerai masyarakat.

Menurut pengakuan RM, usai pesta miras di rumah salah satu temannya, dirinya hendak pulang namun ketika berada di lorong depan rumahnya melakukan keributan akibat merasa kecewa dimana sebelumnya saudaranya dipukul oleh orang yang tidak diketahuinya.

Ketika itu datang JS dan menegurnya namun teguran tersebut tak diterima sehingga adu mulut pun terjadi yang berujung terjadi perkelahian. RM kemudian menuju rumahnya guna mengambil senjata tajam dan kembali bertemu JS hendak melakukan perkelahian kembali namun dilerai masyarakat sekitar.

Keduanya pun digiring ke Mapolsek Tomohon Selatan sementara barang bukti berupa sebilah parang ikut diamankan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara