Bitung, Beritamanadi.com – Tim Tarsius Polres Bitung menangkap dua remaja dan satu pemuda atas dugaan pencurian, Minggu (29/09/2019).
Kedua remaja itu, BS alias Brian (16) dan A alias Aril (16) serta seorang pemuda, IAS alias Ismail (20) ketiganya warga Kecamatan Aertembaga ditangkap saat sementara memikul tabung gas 12 Kg yang diduga hasil curian sekitar pukul 01.15 Wita.
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin SHut SIK yang menyatakan penangkapan itu dipimpin Ka Tim Tarsius, Bripka Angky Koagow.
“Jadi penangkapan bermula saat warga di Kelurahan Aertembaga Kecamatan Aertembaga melaporkan soal seringnya kehilangan tabung gas,” kata Taufiq.
Mendapat informasi itu, kata Taufiq, Tim Tarsius melakukan patroli di wilayah pemukiman dan sekitar pukul 01.15 Wita didapati ketiga sementara memikul tabung gas 12 Kg.
“Dua pelaku pencurian sudah di amankan oleh warga sekitar TKP dan sempat dihakimi serta satu orang berhasil ditangkap tim bersama satu tabung gas ukuran 12 Kg,” katanya.
Ketiga orang itu kemudian diserahkan ke Polsek Aertembaga untuk diproses lebih lanjut bersama tabung gas yang diduga hasil pencurian.
“Ketiganya sudah mendekam di sel tahanan Polsek Aertembaga untuk proses lebih lanjut,” katanya.
(abinenobm)