
TOMOHON, beritamanado.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap orang tua kembali lagi terjadi. Kali ini menimpa TSL (58), warga Kelurahan Tumatangtang I Kecamatan Tomohon Selatan pada Sabtu (15/02/2020) lalu. Terduga pelaku adalah RS (36), yang tak lain anak kandungnya sendiri.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, TSL dianiaya dengan balok kayu sehingga tulang tangan sebelah kanan patah. Tak hanya itu saja, RS juga sempat memarahi korban dan kembali menganiayanya berulang-ulang dan puncaknya korban disekap dalam kamar namun berhasil melarikan diri dan menuju ke rumah orang tuanya.
Dari penuturan korban, penganiayaan yang dialaminya bukan hanya satu kali, tapi sudah sering dilakukan seperti yang terjadi November 2019 silam.
Dari keterangan sejumlah masyarakat, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan, apalagi korban sudah sering menyampaikan keluhan kepada masyarakat perihal perbuatan anaknya tersebut.
Akhirnya, Sabtu (29/02/2020), Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan pelaku di salah satu salon yang terletak di Kawasan Kecamatan Tomohon Selatan.
Di hadapan personel Tim URC Totosik Polres Tomohon pelaku mengakui akan perbuatannya yang telah menganiaya, bahkan sering melakukan hal itu kepada ibunya. Dari pengakuannya, pelaku marah karena ibunya tersebut berhubungan dengan lelaki lain, padahal pelaku tidak suka dengan lelaki yang jadi pasangan ibu kandungnya tersebut.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIK SH MSi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon mengatakan pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “RS pernah ditahan di LP selama empat bulan tahun 2011 lalu karena kasus kepemilikan senjata tajam,” tutup Bripka Yanny didampingi personel Tim Totosik.
Sebelumnya, nasib tragis dialami Veky Jefry Gerungan (49), warga Kelurahan Lansot Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon. Pasalnya, lelaki yang kesehariannya sebagai tukang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan AG (16), anak kandungnya sendiri, Sabtu (22/02/2020).
Baca Juga: Terjadi di Lansot, Anak Diduga Aniaya Ayah Kandung
Pelaku saat ini juga sudah diamankan di Mapolres Tomohon Selatan.
